
Ditengah himbauan pemerintah untuk melaksanakan pembelajaran secara daring, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI juga mengaplikasikan kebijakan tersebut dalam pelaksanaan tugasnya yaitu Pembinaan Program Studi baru kepada 2 (dua) Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara berurutan melalui video conference, pada hari Rabu (15/4).
Pada kesempatan video conference kali ini diikuti oleh sekitar 30 orang setiap sesi, baik dari LLDIKTI Wilayah VI, yakni Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Dr. DYP Sugiharto, Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Amsar, SH, MM, pejabat struktural, serta tim humas, dari Politeknik Yakpermas Banyumas yakni Direktur, Ketua Badan Pengurus Harian, serta jajaran struktural .
Prof. DYP. Sugiharto menyampaikan paparannya tentang "Manajemen Strategis Prodi Baru : Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dalam Kedaruratan Pencegahan Penyebaran Covid-19"
Beberapa point yang disampaikan oleh Prof. DYP Sugiharto yang pertama yaitu memantapkan kembali himbauan LLDIKTI Wilayah VI dalam pencegahan penyebaran covid 19, Perguruan Tinggi diharapkan tetap berpegang pada dasar acuan baik dari Mendikbud, Gubernur, dan Pemerintah Kota/Kabupaten.
“Perpanjangan Work From Home dan Study From Home itu menjadi otonomi Perguruan Tinggi, tetapi tetap dilakukan pemantauan semuanya dijalankan dengan baik, mematuhi himbauan pemerintah daerah,” ungkapnya. “Mahasiswa sebaikya tidak diberi tugas terlalu berat apalagi harus keluar dari rumah,” tambahnya.
Orang nomor satu di LLDIKTI VI tersebut juga menyatakan bahwa pelayanan LLDIKTI sampai tgl 21 masih tetap dilaksanakan secara daring (tidak tatap muka), dan kelanjutannya nanti akan menunggu arahan selanjutnya dari Kementerian dan Pemprov Jateng.
Point yang kedua yaitu tentang tata kelola strategis prodi baru, Politeknik Yakpermas Banyumas diminta untuk melaksanakan kurikulum sesuai kebijakan Kampus Merdeka – Merdeka Belajar, menjamin ketersediaan dana operasional agar penyelenggaraan prodi baru tersebut dapat berlangsung dengan baik, juga promosi prodi baru dilakukan secara cerdas dalam masa daring ini, sehingga informasi dapat diterima dengan baik pula.
Sebagai point ketiga disampaikan pula informasi mutakhir dari BAN PT tentang APT dan APS sesuai dengan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020, yang intinya adalah BAN-PT bersifat proaktif, sedangkan Perguruan Tinggi bersifat lebih pasif. Re-akreditasi juga didasarkan atas hasil pemantauan atau adanya laporan, dan diperpanjang saat masa berlaku SK berakhir, serta usulan re-akreditasi dapat dilakukan hanya apabila menginginkan kenaikan peringkat.
Terakhir, Prof. DYP menyampaikan bahwa kondisi saat ini adalah kondisi yang tidak biasa, perlu pemahaman dan pelayanan yang baik kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak dirugikan. Perlu adanya panduan dari Politeknik Yakpermas Banyumas terkait kuliah daring yaitu substansi konten, manajemen aplikasi, sistem novel, pelaporan harus sama, serta hal lainnya.
Penyerahan SK
Pada kesempatan pembinaan ini, diserahkan pula secara simbolis SK Nomor 401/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Baru kepada Politeknik Yakpermas Banyumas yaitu Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Salinan SK Izin Pembukaan kedua prodi tersebut dibacakan oleh Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI yang dilanjutkan penyerahan SK secara simbolis kepada pimpinan Politeknik Yakpermas Banyumas oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI.
Prof. DYP Sugiharto menyatakan bahwa SK yang diterimakan telah memenui syarat akreditasi minimal, serta mendorong Politeknik Yakpermas Banyumas untuk segera berproses menyiapkan pembelajaran pada semester gasal 2020/2021.