Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan berbagai strategi untuk menerapkan Kebijakan Merdeka Belajar; Kampus Merdeka. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Mahasiswa mendapatkan hak belajar diluar program studinya selama 3(tiga) semester. Perguruan Tinggi wajib memberikan layanan terhadap pemenuhan hak tersebut. Kebijakan tersebut sangat baik untuk memberikan peningkatan kompetensi dan pengayaan pengalaman dimasyarakat atau luar kampus yang dapat dikonversi menjadi 20 sks persemester. Panduan implementasinya dapat dilihat pada buku saku Merdeka Belajar: Kampus Merdeka.
Dalam rangka menyiapkan mahasiswa baru melewati proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi maka dilakukan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Kegiatan ini dapat dijadikan titik tolak pembinaan idealisme, penguatan rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap lingkungan, juga dalam rangka menciptakan generasi yang berkarakter, religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan berintegritas. Kegiatan PKKMB diharapkan menjadi wahana penanaman 5(lima) program gerakan nasional revolusi mental yaitu Indonesia melayani, Indonesia bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu. Dengan kata lain melalui PKKMB memberikan bekal awal agar mahasiswa kelak akan menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, cinta tanah air, dan berdaya saing global.
Pada tahun 2020, Bangsa Indonesia dan bangsa dinegara-negara lain sedang dilanda wabah COVID-19. Kondisi ini memberikan tantangan dan peluang untuk kita bangkit serta keluar dari rutinitas yang ada. Berdasarkan kebijakan pemerintah tentang bekerja, belajar, dan ibadah dari rumah menjadikan momentum yang baik untuk menciptakan kreativitas dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan eranya. Mahasiswa baru saat ini sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. PKKMB harus direncanakan secara matang agar dapat dijadikan momentum bagi mahasiswa baru untuk mendapat informasi yang tepat mengenai sistem pendidikan di perguruan tinggi baik bidang akademik maupun non-akademik. PKKMB juga diharapkan dapat menjadi penyadaran akan adanya hal-hal yang dapat menghambat studi mahasiswa baru termasuk dapat menghambat pencapaian tujuan nasional misalnya masalah radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, plagiarisme, korupsi, dan lainnya. Upaya peningkatan rasa persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air diwujudkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan PKKMB. Selain itu PKKMB menjadi ajang penyadaran akan pentingnya pemahaman tentang globalisasi dan revolusi industri 4.0 yang menuntut mahasiswa untuk menjadi orang-orang yang menghayati dan memiliki literasi data, literasi teknologi, dan literasi kemanusiaan serta kesiapan untuk penguasaan kompetensi yang diperlukan diabad 21. Kompetensi-kompetensi itu antara lain kemampuan berpikir nalar kreatif dan kritis, problem solving, terampil berkomunikasi, berkolaborasi, memahami bidang kerja dan pengembangan karirnya serta pentingnya belajar sepanjang hayat.
Kegiatan PPKMB merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang merupakan tanggung jawab pemimpin perguruan tinggi. Tidak dibenarkan bila ada perguruan tinggi menyerahkan kegiatan sepenuhnya kepada peserta didik senior, tanpa ada proses pembimbingan dan pendampingan yang memadai. Demikian juga perguruan tinggi tidak diperbolehkan mengembangkan model pengenalan kampus sesuai dengan interpretasi masing-masing sehingga terjadi penyimpangan antara lain berbentuk aktivitas perpeloncoan oleh senior, kekerasan fisik, dan atau psikis yang dapat berakhir dengan adanya korban jiwa yang tentu saja dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran, dan ketakutan bagi mahasiswa baru, orang tua dan masyarakat pada umumnya. Perlu ditegaskan kembali bahwa penanggung jawab penyelenggaraan PKKMB adalah pemimpin perguruan tinggi, penyelenggaraan dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi sementara unsur lain memberikan mendukung dan membantu penyelenggaraan kegiatan PPKMB tersebut.
Politeknik Yakpermas Banyumas Mengadakan PKKMB melalui Daring Menggunakan ZOOM, Youtube, WhatsApp dan Google Class Room pelaksanaan PKKMB di laksanakan pada tanggal 21 - 24 September 2020 dengan Tema "Mewujudkan Pola Pikir Mahasiswa yang Smart, Creative and Humble di Era New Normal"